Social Icons

Featured Posts

Kamis, 25 September 2014

Dzikir Sholat Fardu

   بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
(Bismillahir rohmanir rohim)
 
Risalah ini menerangkan tentang dzikir-dzikir yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam setelah shalat fardhu dalam riwayat-riwayat yang shohih atau minimal hasan.
Perlu di ketahui bahwa tata cara ibadah kita kepada Allah harus didasari dengan mutaba’ah (mengikuti petunjuk dan praktek Rasulullah) dan menjauhi bentuk tata cara ibadah yang tidak ada contoh dan anjurannya (bid’ah) dari Rasul dan ini merupakan realisasi syahadah kita. Karena segala kebaikan dan kemaslahatan hanya ada pada petunjuk dan contoh dari Rasul serta praktek para sahabat. Segala bentuk dan tata cara peribadatan yang tidak di contohkan oleh Rasul dan para sahabatnya, meskipun dilakukan dengan ikhlas adalah bid’ah yang pasti di tolak oleh Allah. Rasul bersabda:

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

“Barangsipa mengamalkan suatu amalan (dalam dien ini) yang tidak berdasarkan perintah dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR.Muslim no.1718)
 
Tertolak dalam arti tidak di terima bahkan berdosa, karena menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya. Maka seyogyanya seorang muslim itu merujuk pada petunjuk Allah dan Rasul-Nya saja.
Dzikir setelah setelah sholat fardhu ini di lakukan sendiri-sendiri, karena itulah yang di lakukan Rasul dan para sahabatnya pada waktu mereka selesai melakukan sholat berjama’ah. Hal itu dapat di lihat pada kalimat-kalimat dzikir yang di pergunakan, semuanya memakai isim mufrad (tunggal) bukan jamak (banyak) dan tidak mengapa dzikir di lakukan dengan suara agak keras sebagaimana tercantum dalam hadits Al Bukhori dari Ibnu Abbas. (lihat jilid 1/204 No.841)
Selesai salam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan :

     اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا 

Astaghfirullah (Dibaca 3 x)

«اللهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ»

(HR.Muslim No.593)
Setelah itu, karena Beliau imam, Beliau menghadap makmum (HR. Al Bukhari Jilid 1/205 No 845), kemudian mengucapkan:

«لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اللهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ»

(HR.Al Bukhari 1/205 No.844 dan muslim No 593)
Kemudian membaca:

«لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ»

(HR. Muslim No 594)
Kemudian membaca:

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

(HR. Abu Dawud No.1522 An Nasai No.1302, sanadnya shahih)
Kemudian mengucapkan:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ العُمُرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا – يَعْنِي فِتْنَةَ الدَّجَّالِ – وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ»

(HR. Al Bukhari No.2822)
Kemudian membaca:

سبحان الله

 الحمد لله 

 الله أكبر 

Masing-masing 33 x
Dilanjutkan membaca :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ.

Atau cukup membaca:

سبحان الله 

الحمد لله  

الله أكبر 

Masing-masing 33 x
Tanpa membaca :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ.

(karena jumlahnya sudah genap 100) (HR. Muslim No.596-597)
Kemudian membaca ayat kursi:

اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَلا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

(HR. An Nasai dalam Al Kubro 6/9928, Al Mundziri 2/453)
Di lanjutkan dengan membaca surat Al Ikhlas 1 (satu) kali, Al Falaq 1 (satu) kali dan An Naas 1 (satu) kali. (Abu Dawud no.1523, At Tirmidzi No.2903, An Nasai No.1335)
Khusus setelah shalat shubuh dan magrib, ketiga surat di atas di baca masing-masing 3 (tiga) kali. (Abu Dawud 2/86, An Nasai 3/68, Shahih At  Tirmidzi 2/8).
Juga di lanjutkan menambah dzikir:

«لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ    

Dibaca 10 x
(HR. At Tirmidzi 5/515. Ahmad 4/227, lihat Takhrij dalam Zaadul Ma’ad 1/290)

Jumat, 05 Agustus 2011

TIPS Belajar Membaca Al Qur'an


  1. Kita harus mengetahui dan bisa bisa membaca huruf hijaiyyah yang berjumlah 28 huruf, apabila kita mengetahui dan bisa membaca 28 huruf hijaiyyah dengan benar, hal ini merupakan modal utama kita untuk bisa membaca alqur’an, karena isi alquran adalah bacaan yang didalamnya tersusun dari 28 huruf hijaiyyah.
  2. Kita harus mengetahui dan bisa menguasai tanda baca, yaitu, fathah, kasrah, dan dhommah.
  3. Kita harus mengetahui dan bisa menguasai mengenai isyarat baca di dalam alquran. didalam tata cara membaca alquran ada banyak isyarat tanda baca, seperti, Mad Arid Lissukun, Mad Wajib Muttasil, dll. Mad artinya tanda berhenti.
  4. Kita harus mengetahui dan bisa menguasai teknik membaca alquran, seperti Idgham, Qalqolah. Idgham adalah teknik membaca dengung, seperti halnya jika ada huruf hijaiyyah “nun” bertemu dengan “Mim”.  Untuk huruf qolqolah dapat disingkat dengan Baju ditoqo yaitu huruf Ba, Jim, Dal, Tho dan Qof
  5. Kita harus bisa memperaktekkan bacaan Al Qur'an. Seseorang tidak akan bisa membaca alquran dengan fasih jika tidak pernah mempraktekkannya. Bacalah Alquran secara rutin, sebelum waktu masuk subuh atau setelah maghrib adalah waktu yang bagus untuk membaca alquran. 
Demikian semoga ada manfaatnya dan marilah kita berdoa Robbanna zitna ilma warzuqna fahma...

Kamis, 04 Agustus 2011

Hukum melagukan Al Qur'an

Pembaca dan pendengar Al-Qur'an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Fadhaailul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta menurut syara' tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah suci; dari hal ini dan tak layak jika dalam. Membacanya diperlakukan demikian." (Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)

Al Qur'an Syarti'at sempurna

Al-Qur'anul Karim syari'at sempurna:

Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : "Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari'at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini." ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)


Kadar bacaan Al Qur'an

Kadar bacaan yang disunatkan

Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an setiap minggu, dengan setiap hari' membaca sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam dalam setiap tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr: "Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap tiga hari" (Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)

Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : "Betapa berat beban Al-Qur'an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya."

Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah Ta'ala: "Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan." (Al-Waqi'ah: 79). Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wassallam: "Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang yang suci." (HR. Malik dalam Al-Muwaththa, Ad-Daruquthni dan lainnya)". Hal ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang lafazhnya: "Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).


Cara mempelajarai Al Qur'an

Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim:

1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.

Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah: "Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu'), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." (Al-Muzzammil: 6).

Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar. Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan firman Allah: "(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring..." (Ali Imran: 191). Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.

 
Blogger Templates