Social Icons

Selasa, 15 Maret 2011

Adab masuk dan keluar W.C.

Adab masuk W.C.
Membaca Do’a


- اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.
”Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari godaan setan laki-laki dan perempuan”.(H.R.Ahmad dari Anas bin Malik dalam shahih al-jami; 4712).

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jika hendak masuk WC beliau membaca

بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah. Ya Allah” (H.R.Ibn Abi Syaibah (29902) dari Anas bin Malik. shahih al-jami’; 4714)

Dzikir ini berfungsi untuk menutup aurat manusia dari penglihatan jin karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda, “Penutup aurat anak Adam dari Pandangan jin ketika ia masuk WC adalah dengan mengucapkan bismillah.” (Shahih al-jami’ halaman 675 hadist no:3610)

Mendahulukan Kaki Kiri

Karena ia sedang memasuki tempat najis, maka seharusnya ia mendahulukan kaki kiri. Berbeda halnya ketika memasuki tempat yang terhormat dan mulia, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, misalnya masuk ke masjid. Setiap pekerjaan baik dan mulia hendaknya di mulai dengan sebelah kanan. Dan apabila pekerjaan itu sebaliknya, maka didahului yang sebelah kiri, salah satunya ketika hendak masuk ke kamar mandi/WC.

Tidak berlama-lama

Janganlah seseorang berlama lama dalam kamar mandi, usahakan selekas mungkin ia menyelesaikan hajatnya di kamar/mandi. Kalau sudah selesai segeralah keluar dan jangan berlama lama menetap di dalamnya. Karena kamar mandi/WC adalah tempat setan dan kotoran sehingga tempat seperti itu tidak di anjurkan untuk berlama lama berada di situ.

Keluar W.C.

Mendahulukan Kaki Kanan

Sebab sebelah kanan selalu di dahulukan dalam melakukan setiap perkara yang baik. Keluar dari kamar mandi/WC berarti berpindah dari tempat yang kotor ke tempat yang bersih. Oleh karena itu mendahulukan kaki kanan ketika keluar.

Membaca Do’a

Yaitu do’a yang pernah di ucapkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika keluar dari WC:

غُفْرَانَكَ.
“Aku minta ampun kepadaMu” (HR.Ahmad (VI/155), Abu Dawud (30), An-Nasaa’I dalam kitab Al-Kubra (9907), At Tirmidzi (7), dan ia menghasankan hadist ini, Ibn Majah (300), Ibnu Hibban (1441) Ihsaan, Al-Hakim (I/158), Ad-Daarimi (I/174), Ibn Jaaruud (42), Al_Bukhari dalam Adabul Mufraad (693/97), Ibnu As-Sunni (23), dari ‘Aisyah radhiallahu’anha. Shaihi al-jami’ (4707).)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates